EFEKTIVITAS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Abstract
Akibat dari buruknya tata kelola perusahaan menyebabkan banyak terjadinya
tindak pidana korupsi di perusahaan BUMN maupun swasta. Penerapan GCG secara efektif merupakan sebagai langkah mencegah, menghambat dan mempersulit seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan GCG memiliki prinsip-prinsip seperti Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam penerapan GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Penelitian ini dilakukan di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Berdasarkan hasil penelitian dari data hasil audit internal tiga tahun terakhir tidak
ditemukan tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh komponen perusahaan. Implementasi GCG sampai sejauh ini masih efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Upaya hukum yang dijadikan upaya terakhir tetap memberikan efek jera, hal tersebut dikarenakan diikuti dengan pemberian sanksi yang berat. Selain hal itu, untuk mencegah terjadinya korupsi PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan whistleblowing System (WBS), Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkan hasil penelitian sudah efektif, hal tersebut dibuktikan dengan selama tiga tahun terakhir tidak ada tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh elemen perusahaan. Kesatuan sistem yang terdiri atas substance, structure dan legal culture mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap jalannya sistem GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan kendala yang dihadapi dalam menerapkan GCG dapat dikatakan tidak ada dikarenakan GCG sudah menjadi sebuah sistem yang berjalan dan menjangkau ke seluruh elemen perusahaan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik dari tahun ke tahun.
tindak pidana korupsi di perusahaan BUMN maupun swasta. Penerapan GCG secara efektif merupakan sebagai langkah mencegah, menghambat dan mempersulit seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan GCG memiliki prinsip-prinsip seperti Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam penerapan GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Penelitian ini dilakukan di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Berdasarkan hasil penelitian dari data hasil audit internal tiga tahun terakhir tidak
ditemukan tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh komponen perusahaan. Implementasi GCG sampai sejauh ini masih efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Upaya hukum yang dijadikan upaya terakhir tetap memberikan efek jera, hal tersebut dikarenakan diikuti dengan pemberian sanksi yang berat. Selain hal itu, untuk mencegah terjadinya korupsi PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan whistleblowing System (WBS), Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkan hasil penelitian sudah efektif, hal tersebut dibuktikan dengan selama tiga tahun terakhir tidak ada tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh elemen perusahaan. Kesatuan sistem yang terdiri atas substance, structure dan legal culture mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap jalannya sistem GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan kendala yang dihadapi dalam menerapkan GCG dapat dikatakan tidak ada dikarenakan GCG sudah menjadi sebuah sistem yang berjalan dan menjangkau ke seluruh elemen perusahaan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik dari tahun ke tahun.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2020.6.1.134
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by: