EFEKTIVITAS PENERAPAN INA-CBG DI RUMAH SAKIT (Analisis Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam Pelaksanaan JKN di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara)

Kana Purwadi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan substansi antara sistem
pembayaran fee for service dengan sistem tarif INA-CBG, menganalis efektivitas Permenkes No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembayaran INA-CBG dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi efektifitas penerapan pembayaran INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara dengan metodologi pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, pengamatan dan kuisioner kepada responden Direktur, Ketua Komite Medis, Ketua Pengendali BPJS Kesehatan, SMF Umum, Kepala Bidang Perawatan, Kepala Elektornik Data Procesing, Verifikator BPJS Kesehatan dan pasien rawat inap dengan menggunakan sampling berdasar Raosoft.com serta studi pustaka. Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara tidak efektif karena clinical pathway belum dilaksanakan secara konsisten, sistem perhitungan jasa tenaga kesehatan masih menggunakan fee for service, belum memaksimalkan penggunaan IT pada eprescribing dan elektronic medical record sehingga tujuan sistem INA CBG untuk mengendalikan biaya, mendorong pelayanan kesehatan yang tetap bermutu dan sesuai standar, membatasi pelayanan kesehatan yang tidak diperlukan, mempermudah administrasi klaim dan mendorong provider untuk melakukan kendali biaya belum sepenuhnya tercapai. Faktor yang mendukung efektifitas yaitu INA-CBG diatur oleh regulasi pemerintah. Sedangkan faktor penghambat lebih cenderung pada tidak konsisten karakteristik sistem pembayaran yang di gunakan, memerlukan perubahan yang menyeluruh dan kerjasama tim yang baik.


Full Text:

PDF

References


Zaeni Asyhadie, 2017, Hukum Bisnis

Prinsip dan Pelaksanaannya di

Indonesia, Edisi Revisi, Rajawali

Pers, PT. Raja Grafindo Persada,

Jakarta

Sofyan Dahlan, 2018, Aspek Etikolegal

Profesionalisme Dokter di Era JKN,

Makalah disajikan dalam Workshop

Akreditasi SNARS 1, PERSI Jateng,

Semarang, 28-29 Juni 2018

Shant Dellyana, 1988, Konsep Penegakan

Hukum, Liberty, Yogyakarta.

Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan

Kemenkes RI dan KARS. 2011,

Standar Akreditasi Rumah Sakit,

Kemenkes RI, Jakarta.

Prasolong Harbani, 2007, Teori

Aministrasi Publik, Alfabeta,

Bandung.

Indira Swasti Gama Bhakti. 2015,

Perlindungan Hukum Terhadap

Peserta BPJS Dalam Perjanjian

Kerjasama Antara BPJS Kesehatan

Cabang Utama Purwokerto Dengan

RSUD Prof.DR.Margono Soekarjo

Purwokerto, Purwokerto, Program

Studi Ilmu Hukum Program

Pascasarjana Unibersitas Jenderal

Soedirman Purwokerto

Ishaq, 2016, Metode Penelitian Hukum,

Penulisan Skripsi, Tesis serta

Disertasi, Alvabeta, Bandung

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

, Standar Nasional Akreditasi

Rumah Sakit 1, KARS, Jakarta

Michael Mueller, 2016, Better Ways to pay

for health care, Fokus On, June

, hal 1-7 (OECD Heath Policy

Studies, www.oecd.org/health).

Abdulkadir Muhamad, 1986, Hukum

Perjanjian, Penerbit Alumni,

Bandung

------------, 1990, Hukum Perikatan, PT.

Citra Aditya Bakti, Bandung.

-------------. 2015, Hukum Asuransi

Indonesia, Cetakan keenam, PT

Citra Aditya Bakti, Bandung.

Mulhadi. 2016, Dasar-Dasar Hukum

Asuransi, Rajawali Pers, Divisi

Hukum Perguruan Tinggi, PT Raja

Grafindo Persada, Depok.

Satjipto Raharjo, 1986, Hukum dan

Masyarakat, Angkasa, Bandung.

_______ 2009, Penegakan Hukum Suatu

Tinjauan Sosiologis,Genta

Publishing, Yogyakarta.

J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan,

Perikatan Yang Lahir Dari

Perjanjian, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung.

Soerjono Soekanto,1985, Efektivitas

Hukum dan Peranan Saksi, Remaja

Karya, Bandung

_______, 2010, Faktor-faktor Yang

Memperngaruhi Penegakan Hukum,

Rajawali Pers, Jakarta.

Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Citra

Aditya Bakti.

Bambang Sunggono, 2006, Metode

Penelitian Hukum, PT Raja

Grafindo Persada, Jakarta.

Tim Redaksi Pustaka Baru Pres. 2014,

UUD 1945 dilengkapi Kabinet Kerja

periode 2014-2019, Pustaka Baru

Press, Yogyakarta.

Bambang Waluyo, 2002, Penelitian

Hukum Dalam Praktek, Sinar

Grafika, Jakarta.

Esmi Warasih, 2005, Pranata Hukum

Sebuah Telaah Sosiologis, PT.

Suryandaru Utama, Semarang.

Andika Wijaya, 2017, Hukum Jaminan

Sosial Indonesia, Sinar Grafika,

Jakarta Timur.

Hanevi Djasri & Puti Aulia Rahma. 2018,

Teknik Deteksi Dini Investigasi

Potensi Fraud di Rumah Sakit

berdasar Permenkes No. 36 Tahun

, disajikan dalam Bimbingan

Teknis kerja sama Indonesian

Healthcare Quality Network (IHQN)

& Pusat Kebijakan Kajian dan

Manajemen Kesehatan (PKMK)

FKKMK UGM, 25 – 26 Juni 2018,

Hotel Dafam, Yogyakarta.

World Health Organization. 2009, Sistem

Pembiayaan Kesehatan Indonesia,

(On line), WHO,

https://www.scribd.com/doc/124740

/Sistem Pembiayaan Kesehatan

Indonesia, diakses 15 Juli 2018

Pukul 14.49 WIB

BPJS Kesehatan. 2017, Cara

Pembayaran Provider Pelayanan

Kesehatan,

http://masterofdensity.blogspot.com/

/11/cara-pembayaran-providerpelayanan. html, tanggal 19 Juli

Pukul 15.30

Dina Wunari Wa Ode, Siti Rabbani

Karimuna, Sabril Munandar. 2015,

Studi Penerapan Sistem

Pembayaran Layanan Kesehatan

Dengan Sistem Diagnosis Penyakit

(Indonesia Case Based Groups/INA

CBGs) di Ruang Rawat Inap Rumah

Sakit Umum Bahteramas Kota

Kendari Tahun 2015.

Faik Agiwahyuanto, Sudiro, Inge Hartini.

, Jurnal Manajemen Kesehatan

Indonesia, Upaya Pencegahan

Perbedaan Diagnosis Klinis dan

Diagnosis Asuransi Dengan

Diberlakukan Program Jaminan Kesehatan (JKN) Dalam Pelayanan

BPJS Kesehatan Studi di RSUD

Kota Semarang,

Hanevi Djasri & Puti Aulia Rahma. 2018,

Teknik Deteksi Dini Investigasi

Potensi Fraud di Rumah Sakit

berdasar Permenkes No. 36 Tahun

, disajikan dalam Bimbingan

Teknis kerja sama Indonesian

Healthcare Quality Network (IHQN)

& Pusat Kebijakan Kajian dan

Manajemen Kesehatan (PKMK)

FKKMK UGM, 25 – 26 Juni 2018,

Hotel Dafam, Yogyakarta.

World Health Organization, 2009, Sistem

Pembiayaan Kesehatan Indonesia,

(On line), WHO,

https://www.scribd.com/doc/124740

/Sistem Pembiayaan Kesehatan

Indonesia, diakses 15 Juli 2018

Pukul 14.49 WIB

BPJS Kesehatan. 2017, Cara

Pembayaran Provider Pelayanan

Kesehatan,

http://masterofdensity.blogspot.com/

/11/cara-pembayaran-providerpelayanan. html, tanggal 19 Juli

Pukul 15.30

Dina Wunari Wa Ode, Siti Rabbani

Karimuna, Sabril Munandar. 2015,

Studi Penerapan Sistem

Pembayaran Layanan Kesehatan

Dengan Sistem Diagnosis Penyakit

(Indonesia Case Based Groups/INA

CBGs) di Ruang Rawat Inap Rumah

Sakit Umum Bahteramas Kota

Kendari Tahun 2015.

Faik Agiwahyuanto, Sudiro, Inge Hartini.

, Jurnal Manajemen Kesehatan

Indonesia, Upaya Pencegahan

Perbedaan Diagnosis Klinis dan

Diagnosis Asuransi Dengan

Diberlakukan Program Jaminan

Kesehatan (JKN) Dalam Pelayanan

BPJS Kesehatan Studi di RSUD

Kota Semarang,




DOI: http://dx.doi.org/10.20884/1.jih.2019.5.2.121

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Preserved in LOCKSS, based at Stanford University Libraries, United Kingdom, through PKP Private LOCKSS Network program.