SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMBERI KERJA DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
Abstract
Keywords : administrative sanctions , employers , social security
References
Buku
Asri Wijayanti. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasiâ€,Jakarta:Sinar Grafika.
Himpunan Peraturan Tentang Ketenagakerjaan UMP,UMK & UMR Tahun 2013. 2013. ISBN 978-602-7531-25-3.Jakarta: Tamita Utama.
Iman Soepomo. 2000. Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan.
Ridwan HR. 2011. Hukum Administrasi Negara,Jakarta :Raja Grafindo Persada.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nmor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Internet
Axel van Trotsenburg. 2014. Perlindungan Sosial Untuk Pekerja. Sumber:
http://www.worldbank.org/in/news/opinion/2014/05/28/economic-development-a-triumph-of-working-people-in-east-asia-pacific. Diakses pada pada tanggal 07 Juni 2015.
Badan Pusat Statistik. 2013. Jumlah Angkatan Kerja, Penduduk Bekerja,Pengangguran, TPAK dan TPT Tahun 1986-2013. Sumber:
www.bps.go.id/link/tabelstatis/view/973 .Diakses pada tanggal 02 Mei 2015.
The World Bank IBRD-IDA. 2014. East Asia Pacific At Work :Employment,Enterprise, and Well-Being. http://www.worldbank.org/en/region/eap/publication/east-asia-pacific-at-work. Diakses dari pada tanggal 07 Juni 2015.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2016.2.1.25
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by: