EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI ONLINE DALAM PERSPEKTIF PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PURWOKERTO
Abstract
Tujuan penelitian ini menganalisis efektivitas pemberian remisi secara online dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto dan nenganalisis kendala yang dialami dalam pelaksanaan pemberian remisi secara online terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Pengumpulan data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, di analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Efektivitas pemberian remisi secara online dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto adalah efektif, karena dengan pemberian remisi online ternyata proses pemberian remisi bagi warga binaan mendapatkan pelayanan lebih praktis dan cepat, lebih transparan dan akuntabel melalui layanan self service (narapidana bisa melihat proses pengajuan remisi dan besaran remisi yang di terima sehingga mereka bisa langsung mengetahui perubahan tanggal ekspirasi (bebas) berdasarkan pengurangan dari remisi yang diperoleh oleh narapidana tersebut). Remisi online mengurangi potensi pungutan liar dari oknum petugas yang menjanjikan akan mengurusi remisi narapidana tersebut dengan meminta imbalan sejumlah uang, di mana hal ini sering terjadi pada waktu pengajuan remisi masih secara manual. Kendala dalam pelaksanaan pemberian remisi secara online terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto adalah dari aspek struktur yaitu berupa : kendala jaringan, server SDP lagi down; waktu verifikasi dari Ditjen yang lama; kecermatan seorang operator Sistem Database Pemasyarakatan dalam melakukan input data narapidana dan kualitas hasil pindai dokumen yang diunggah.
Full Text:
PDFReferences
Ali, Achmad, 1998. Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum, Jakarta, Yarsif Watampone, Jakarta.
--------, 2009. Menguak Teori Hukum (legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence), Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Arief, Barda Nawawi, 2003. Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya, Bandung.
Asmarawati, Tina, 2015. Pidana dan Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia (Hukum Penitensier), Deepublish, Yogyakarta.
Audah, Abdul Qadir, 2008. Ensiklopedia Hukum Pidana Islam, PT. Kharisma Ilmu, Jakarta.
Bonger, W.A., 1982. Pengantar Tentang Kriminologi. PT. Pembangunan, Jakarta.
Chazawi, Adami, 2002. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Dirdjosisworo, Soedjono, 1984. Sejarah dan Asas-asas Penologi (Pemasyarakatan), Amrico, Bandung.
Harsono, C.I., 2005. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Djambatan, Jakarta.
Huda, Chairul, 2006. “Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan” Menuju Kepada “Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan”. Kencana Prenada Media, Jakarta.
Ibrahim, Jonny, 2008, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media, Malang.
Irwan, Petrus, & Pandapotan Simorangkir, 2005. Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perpektif Sistem Peradilan Pidana. Cet. Ke-1 Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Lamintang, P.A.F., 1984. Hukum Penitensier Indonesia. Alumni, Bandung.
Loeqman, Loebby, 2002. Pidana dan Pemidanaan. Datacom, Jakarta.
Manan, Bagir, 2004. Moral Penegak Hukum di Indonesia (Pengacara, Hakim, Polisi, Jaksa dalam Pandangan Islam). Agung Ilmu, Bandung.
Mertokusumo, Sudikno, & A Pilto. 1993. Bab-bab Tentang Penemuah Hukum. Citra Aditya Bhakti, Jakarta.
Moeljatno, 1987. Asas-asas Hukum Pidana Edisi Revisi. PT. Renika Cipta, Jakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Alumni, Bandung.
Nasution, Adnan Buyung, 2003. Perspektif HAM dalam Pembinaan Terpidana dan Narapidana : Beberapa Pokok Pikiran, UI Press, Jakarta.
Nawawi, Hadari, 2015. Metode Penelitian Bidang Sosial, Universitas Gaja Mada Press, Yogyakarta.
Nurbuko, Cholid, dan H. Abu Achmadi, 2004. Metode Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta.
Parint, Darwant, 2009. Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Poernomo, Bambang, 1986. Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan. Cetakan Pertama. Liberty, Yogyakarta.
Priyatno, Dwidja, 2009. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Rahardjo, Satjipto, Tanpa Tahun Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Samosir, Djisman, 1992. Fungsi Pidana Penjara dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia, Bina Citpa, Bandung.
Sholehuddin, M., 2004. Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 1995. Efektivitas Hukum dan Peranan Sanksi, Remadja Karya, Bandung.
--------, 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta.
--------, 2007. Pokok-pokok Sosiologi Hukum. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soemitro, Ronny Hanitijo, 2000. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Sudarto, 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni, Bandung.
Sujatno, Adi, 2004. Sistem Pemasyarakatan Indonesia (Membangun Manusia Mandiri). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jakarta.
---------, 2009. Negara Tanpa Penjara (Sebuah Renungan), Direktorat Jenderal Pemasayarakatan, Jakarta.
Sunarso, Siswanto 2004. Penegakan Hukum Psikotropika, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sunaryo, Sidik, 2005. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Universitas Muhammadiah, Malang.
Suryabrata, Sumadi, 2012. Metode Penelitian. Rajawali Press, Jakarta.
Waluyo, Bambang, 2015. Penelitian Hukum dalam Praktik. Raja Grafindo, Jakarta.
---------, 2002. Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Warassih, Esmi, 2005. Pratana Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Suryandaru Utama, Semarang.
Bagir Manan, 2005. Varia Peradilan. Majalah Hukum Tahun Ke XX No. 241 November 2005.
Donald J. Black, “The Boundaries of Legal Sociology”, The Yale Law Journal 81, 1972
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2023.9.1.415
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by: