Combating Prostitution as a Criminal Act of Human Trafficking through Penal Measures

Sumiatin Sumiatin

Abstract


Women and children are the most vulnerable groups in society who tend to become victims of prostitution. Prostitution is a form of criminal act of human trafficking. Trafficking in persons is a violation of human rights and is an extraordinary, organized, and transnational crime. This research aims to determine the prevention of prostitution as a criminal act of trafficking in persons through penal measures and to determine the formulation of criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of trafficking in persons for sexual exploitation. This research is normative juridical research with statutory and conceptual approach methods as well as descriptiveanalytical research specifications. The findings in this article are that the change in the regulation of prostitution from the Criminal Code to the Trafficking Law (2007) occurred because of a change in the paradigm of prostitution from an ordinary criminal act to a violation of human rights, this increased criminal sanctions from the aspects of staff (type) and strafmaat (weight). The formulation of acts regulated in the Criminal Code and the Trafficking Law (2007) are similar in terms of the substance of the criminal act, namely that they both ensnare perpetrators who act as intermediaries or pimps in human exploitation. However, there are differences in the construction of the weight of the criminal sanctions. The Criminal Code provides criminal threats with an alternative system, which allows judges to choose between imprisonment or a fine. Meanwhile, the Trafficking Law (2007) applies the danger of cumulative sanctions, where perpetrators can be charged with imprisonment and a fine at the same time. The formulation of criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of human trafficking in the Trafficking Law (2007) is formulated with the pattern of increasing the severity of criminal threats (staff at). The increase in the severity of the threat of criminal sanctions aims to provide a more optimal deterrent to perpetrators of criminal acts of human trafficking.

Full Text:

PDF

References


Abdurrakhman Alhakim, Ampuan Situmeang, and Jeannette Andhini Nurrulia Mashita, ‘Peran Imigrasi Dalam Pencegahan Dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut Perspektif Imigrasi Kota Batam’, Jurnal Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 9.3 (2023), 322–38

Afifah, Wiwik, ‘Pertanggungjawaban Pidana Anak Konflik Hukum’, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 10.19 (2014)

Afriansyah, Renaldi, Valentine Febrianti, and Irma Sari, ‘Upaya Asean Dalam Menangani Human Rafficking Di Regional Asean ( Studi Kasus : Perdagangan Perempuan & Anak )’, Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 2.3 (2022), 225

Aisyahbella, Rezti, Purwoto, and A.M Endah Sri Astuti, ‘Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Di Provinsi Jawa Tengah’, Diponegoro Law Journa, 10.3 (2021), 570

Akmal, Akmal, Sahuri Lasmadi, and Dessy Rakhmawati, ‘Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pelacuran Di Indonesia’, PAMPAS: Journal of Criminal Law, 4.1 (2023), 74–87

Aldri, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk Kepentingan Seks Komersial Terhadap Anak Yang Dilaku Kan Oleh Ibu Kandung (Studi Kasus Nomor:1451/Pid.Sus/2021/Pn-Mdn) (Skripsi)’, Universitas HKBP Nommensen, 2022

Aprilianti, Astri, Sahat Maruli, and Tua Situmeang, ‘Perlindungan Hukum Korban Prostitusi Anak Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia’, Res Nullius Law Journal, 6.1 (2024), 60–72

Daud, Brian Septiadi, and Eko Sopoyono, ‘Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia Di Indonesia (Application of Criminal Sanctions Against Human Trafficking in Indonesia)’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1.3 (2019), 352–65

Denny Simanjuntak, ‘Urgensi Kerja Sama Internasional Kepolisian Indonesia Dan Malaysia Dalam Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara Perdagangan Orang “Trafficking In Persons’, Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (Online), 5.1 (2024), 410–23

Dwi Yanto, Febri, ‘Analisis Yuridis Ketentuan Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Prostitusi Online Di Indonesia’, Legal Spirit, 2017

Ellora Sukardi, Debora Pasaribu, Graceyana Jennifer, and Vanessa Xavieree Kaliye, ‘Memberantas Prostitusi Online Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Sosialisasi Hukum Perspektif Teori Keadilan Bermartabat’, Jurnal Lemhannas RI, 9.1 (2023), 99–113

Fadillah, Astuti Nur, and Sartik Antio, ‘Perdagangan Orang (Human Trafficking): Aspek Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia’, SANISA: Jurnal Kreativitas Mahasiswa, 2.2 (2022)

Fihra Rizqi Novia Ridwan, dan Dewi Asri, ‘Pentingnya Pendampingan Hukum Bagu Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Kebutuhan Dan Kekerasan Dan Keharusan Hukum Pidana’, Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum, 8.2 (2024)

Humairoh, Siti Zakiyatul, ‘Trafficking Woman and Child: Kajian Terhadap Hadis-Hadis Tentang Perdagangan Manusia’, Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 4.2 (2020), 187

Islamy, Yolanda, and Herman Katimin, ‘Upaya Kriminalisasi Terhadap Pengguna Jasa Prostitusi Dalam Perpsektif Hukum Positif Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9.1 (2021), 76

John Kenedi, Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia, Pustaka Pelajar, 2017

Juanita, Liana, Abdul Hamid, and Laely Wulandary, ‘Penerapan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2022/PN Lsm)’, Jurnal Parkesia, 2.1 (2024), 41–50

Karo, Rizky Karo, Debora Pasaribu, and Elsya Sulimin, ‘Upaya Preventif Dan Represif Terhadap Prostitusi Online Berdasarkan Peraturan Perundang-Udangan Yang Berlaku Di Indonesia’, Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 2.2 (2018)

Kenedi, John, ‘Kritik Terhadap Politik Penguasa Dalam Kebijakan Penegakan Hukum Pidana’, MANHAJ: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, Vol. 4, No (2016), 9

Kurniawan, Riza Alifianto, Iqbal Felisiano, and Astutik Astutik, ‘Penafsiran Victim Precipitation Untuk Pemidanaan Kekerasan Seksual’, Masalah-Masalah Hukum, 52.1 (2023), 86–96

Kusumawati, Apriliani, and Nur Rochaeti, ‘Memutus Mata Rantai Praktik Prostitusi Di Indonesia Melalui Kriminalisasi Pengguna Jasa Prostitusi’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1.3 (2019), 366–78

Laily, Di Ajeng, and Andi Nafsia Aulia, ‘Penanggulangan Prostitusi Perspektif Hadist’, Lentera, XVIII.2 (2016), 43–58

Maneking, Filbert, V Veibe Sumilat, and E Ronald Rorie, ‘Kajian Yuridis Terhadap Pelaku Dan Korban Kejahatan Prostitusi Online Ditinjau Dari Delik Pidana’, Lex Privatum, 9.3 (2021), 1–11

Maramis, Juan Christoper, and Hironimus Taroreh, ‘Pelaku Yang Terlibat Dalam Prostitusi Online Menurut Hukum’, Lex Privatum, 13.2 (2024)

Mas’udah, Siti, ‘The Meaning of Sexual Violence and Society Stigma Against Victims of Sexual Violence’, Society, 10.1 (2022), 1–12

Muhtadi, Afif Fathin, ‘Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang’, Jurist-Diction, 4.6 (2021), 2125

Ni Luh Putu Lusi Ayupratiwi, ‘Peran Hukum Internasional Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Human Trafficking Di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10.3 (2022), 235–52

Nuraena, Erna, and Ade Hadiono, ‘Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menangani Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Kabupaten Lebak’, JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 5.1 (2021)

Nurul, Siti, Hidayah Institut, Ilmu Keislaman, and Zainul Hasan Probolinggo, ‘Perilaku Sosial Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Dunia Pelacuran’, Jurnal IJTIMAIYA, 2018

Padillah, Dayangku Fanny, and Nurchayati Nurchayati, ‘Penerimaan Diri Pada Korban Kekerasan Seksual Sekaligus Pelaku Pembunuhan’, Jurnal RAP (Riset Aktual Psikologi Universitas Negeri Padang), 13.2 (2023), 136

Palandi, Andi Brian, ‘Tanggung Jawab Bagi Penyedia Jasa Prostitusi Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik’, Journal Lex Crime, 1.2017 (6AD)

Pande, KFDT, B F K Lestari, and ..., ‘Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Yang Dilakukan Oleh Perempuan (Studi Kasus Di Lembaga …’, Unizar Recht Journal (URJ), 2.2 (2023)

Pratama, Nurhadi, Kurniawati, and Nur Kamisah, ‘Tinjauan Yuridis Antara Hukum Nasional Dan Hukum Internasional Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang’, Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora , 2.4 (2022), 377–86

Purba, Bonaraja, Darwin Sinaga, Jeremi Tampubolon, and Nico Purba, ‘Legal Protection for Children as Victims of Commercial Sexual Exploitation on Social Media’, Indonesian Journal of Advanced Research, 2.7 (2023), 813–26

Putri, Fany Annisa, ‘Penjatuhan Sanksi Pidana Oleh Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Praktik Mucikari’, Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3.2 (2022), 103–12

Rahmawati, Winda Hayu, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pengguna Jasa Prostitusi Online’, Media Iuris, 3.3 (2020), 367

Rasyid, Mohammad Haikal, and Handoyo Prasetyo, ‘Pemenuhan Hak Restitusi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Korban Human Trafficking Berdasarkan Tinjauan Hukum Pidana’, Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4.8 (2024), 8–10

Rochaety Nur, ‘Menegakkan Ham Melalui Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Di Indonesia’, Palastren, 7.1 (2019), 1–24

Rosyadi, Ahmad, ‘Kajian Yuridis Terhadap Prostitusi Online: Skripsi’ (Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Syarif Hidayatullah, 2011)

Rusyidi, Binahayati, and Nunung Nurwati, ‘Penanganan Pekerja Seks Komersial Di Indonesia’, Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5.3 (2019), 303

Salsabila Sutardja, Putri, Dewinta Adea Rohma, and Lisa Oktavianti, ‘Efektivitas Perlindungan Anak Terhadap Anak Sebagai Korban Prostitusi Online Dalam Kasus Di Madiun’, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17.2 (2021), 241–53

Sani, Rafif, ‘Peringanan Hukuman Pidana Bagi Ibu Yang Memiliki Anak Balita’, Jurnal Hukum Statuta, 2.2 (2023), 109–20

Setyono, Ayu Intan Novelianna, Hadibah Zachra Wadjo, and Yonna Beatrix Salamor, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Eksploitasi Seksual’, Jurnal Ilmu Hukum, 1.1 (2021), 12–16

Suhra, Sarifa, ‘Kekerasan Perempuan Dan Anak Dalam Media Dan Upaya’, Pusat Studi Gender Dan Anak UIN Alauddin Makassar, 3.2 (2019), 227–42

Susanti, Heni, Wira Atma Hajri, and Islam Riau, ‘Perbandingan Aturan Hukum Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Dan Malaysia’, Perbandingan Aturan Hukum Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Dan Malaysia, 4.1 (2022), 91–108

Tongat, Tongat, ‘Tanggung Jawab Pidana Pemakai Jasa Prostitusi (Suatu Pendekatan Yuridis-Religius)’, Hukum Pidana Dan Pembangunan Hukum, 1.2 (2019), 1–10

Velásquez, Daniela, ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam’, New England Journal of Medicine, 372.2 (2018), 2499–2508

Vitasari, Salsabila Dewi, Satria Sukananda, and Sandra Wijaya, ‘Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang’, DIVERSI : Jurnal Hukum, 6.1 (2020), 92

Wardana, I Wayan, ‘Pidana Narkotika Di Indonesia the Death Penalty Formulation Policy on the Narcotics Crime Act in Indonesia’, Journal Kajian Hukum Dan Keadilan, 6.8 (2014), 265–84

Wijaya, Jonathan Surya, ‘Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Para Pihak Perkara Prostitusi Online Sebagai Pelaku Tindak Pidana’, Jurist-Diction, 2020

Wulandari, Cahya, and Sonny Saptoajie Wicaksono, ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Khususnya Terhadap Perempuan Dan Anak: Suatu Permasalahan Dan Penanganannya Di Kota Semarang, Journal Yustiisia, Edidi 90, 2014, Hlm.’, Yustisia, 3.3 (2014), 15–26

Yuniantoro, Fredi, ‘Eksploitasi Seksual Sebagai Bentuk Kejahatan Kesusilaan Dalam Peraturan Perundang-Undangan’, Justitia Jurnal Hukum, 2.1 (2018)




DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2024.10.2.549

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License

Indexed by:

Crossref logo  DOAJ has had a makeover and we hope you like the result! – DOAJ Blog  Sinta, Scopus ala Indonesia dari Kemenristekdikti – STIE Lhokseumawe