PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Kasus Terhadap Putusan Perkara Nomor 16/ PID.B/2011/PN.BLK)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Andi Hamzah dan Siti Rahayu. 1983. Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia. Akademika Pressindo. Jakarta.
Ilyas, Amir. 2012. Asas-asas Hukum Pidana. Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP-Indonesia. Yogyakarta
Daradjat, Zakiah. 2004. Kesehatan Mental. CV. Gunung Agung. Jakarta.
Hamzah, Andi. 2012. KUHP & KUHAP, Rineka Cipta, Jakarta.
------------------. 1993. Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia. Pradnya Paramita. Jakarta.
Huda, Chairul. 2006. Tiada Pidana Tanpa Kesalahan menuju kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi. PT Rineka Cipta. Jakarta.
--------------. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana. Bina Aksara. Yogyakarta.
Mulyadi, Lilik. 1996. Hukum Acara Pidana (Suatu Tinjauan Khusus terhadap Surat Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Peradilan). PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Panggabean, H.P. 2012.Hukum Pembuktian (Teori Paktik dan Yurisprudensi Indonesia). Alumni. Bandung.
Prodjodikoro, Wirjono.1981. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia Cetakan Ke-3. PT. Eresco Jakarta. Bandung.
Remmelink, Jan. 2003. Hukum Pidana. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Soedjono.1981. Petanggungjawaban dalam Hukum Pidana. Alumni. Bandung.
Soesilo. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia. Bogor.
Sri Wulandari, Efektifitas Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemidanaan, Jurnal Pemasyarakatan Indonesia, UNTAG Semarang, hlm 2.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2017.3.2.60
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by: