UPAYA UNIT KEAMANAN DAN KESELAMATAN SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN (SATLANTAS POL) KARANGASEM DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KARANGASEM

Novi Andini Putri

Abstract


Abstrak

Satuan Lalu Lintas kepolisian resor Karangasem sebagai bagian dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menanggulangai kecelakaan lalu lintas baik secara preventif maupun represif. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan dengan data sekunder yang tertdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan-bahan hukum yang sudah terkumpul selanjutnya dianalisa secara yuridis kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya unit keamanan dan keselamatan satuan lalu lintas dalam mencegah tindak pidana kecelakaan lalu lintas di kepolisian resor Karangasem, dan factor penghambatnya. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menghambat Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan lalu lintas dalam mencegah tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Polres Karangasem, yaitu (1) Hambatan dalam Tindakan Preemtif berupa Kesadaran Tertib Berlalu Lintas sebagian Masyarakat Masih Rendah, dan Kompetensi Sebagian Guru Pendidikan Kewarganegaraan belum Memadai; (2) Hambatan dalam Tindakan Preventif berupa Personil Polisi Belum Memadai, dan Sarana Transportasi yang Belum Memadai;(3) Hambatan tindakan represif berupa, pengendara memiliki kekerabatan dengan polisi, dan apabila terjadi pelanggaran, pelanggar melarikan diri masuk desa.  

Kata kunci: Lalu Lintas, Kecelakaan, dan Kepolisian.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Antory Royan Dyan, 2012, Pranata Hukum, Jurnal Ilmu Hukum program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, vol 7 No. 1, Januari.

Buku Ajar Kepolisian Republik Indonesia .2011, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Pusdik Lantas Serpong Lemdiklat Polri.

C.S.T, Kansil dan Christine S.T. Kansil, 2005, Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya, Rineka Cipta, Jakarta.

Johnny Ibrahim, 2007, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Salle, 2020, Sistem Hukum Dan Penegakan Hukum, CV Social Politic Genius, Makasar.

Soerjono Soekanto, 2007, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, h. 5

Undang-Undang:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168.

Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tenang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2023.9.2.433

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



JURNAL IDEA HUKUM (ISSN Online: 2442-7241 | ISSN Print: 2442-7454) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License

Indexed by:

Crossref logo  DOAJ has had a makeover and we hope you like the result! – DOAJ Blog  Sinta, Scopus ala Indonesia dari Kemenristekdikti – STIE Lhokseumawe